Jumat, 11 Januari 2013

Tugas Softskill Etika Profesi Akuntansi Januari 2013


KECURANGAN PERUSAHAAN DALAM MELAKUKAN KOMITMEN ETIS
            Sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin maju serta laju perekonomian dunia yang semakin cepat, dan diberlakukannya sistem perdagangan bebas sehingga batas kita dan batas dunia akan semakin “kabur” (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadangkala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang atau sekelompok orang untuk menghalalkan segala cara tanpa mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan bagai mana jadinya jika pelaku bisnis dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda.

CoC (Code of Conduct)
            Terdapat dua definisi yang bisa menjelaskan maknanya: CoC adalah “Kumpulan prinsip, nilai, standar, atau aturan berperilaku yang menuntun keputusan, prosedur dan sitem dari sebuah organisasi, untuk
(a) Memberi kontribusi bagi kesejahteraan para pemangku kepentingan; dan
(b) Menghargai hak-hak dari setiap pihak yang terkena dampak dari  pengoperasi perusahaan” (Wikipedia: International Good Practice Guidance,Defining and Developing an Effective Code of Conduct for Organisation, the International Federation of Accountants: 2007). Atau, Seperti di tegaskan L. Sinuor Yosephus (2010:288)
“salah satu jenis kode etik profesi yang memuat kebijakan moral-etis perusahaan yang berhubungan dengan antisipasi akan terulangnya hal-hal buruk yang pernah terjadi di masa silam, misalnya konflik kepentingan, relasi dengan pemasok dan pelanggan, pemberian hadiah, insentif, dan sejenisnya”.
            Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Etika bisnis adalah keseluruhan dari aturan-aturan etika, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur hak-hak dan kewajiban produsen dan konsumen serta etika yang harus dipraktekkan dalam bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai, kreditur dan pesaing.
            Masalah kecurangan bisnis, belakangan ini banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan kecurangan dalam meraup keuntungan yang maksimal. Berbagai kecurangan bukan hal yang lumrah lagi. Kecurangan tersebut dilatar-belakangi karena makin banyaknya perusahaan-perusahaan pesaing. Atau alasan biaya hidup yang semakin tinggi (faktor ekonomi). Tentu hal ini sangat berlawanan dengan etika bisnis yang ada. Salah satu contoh perusahaan yang berbuat curang yaitu PT Rashwa Getra Nirwana, sebuah perusahaan suplier resmi Petronas.
            PT ini telah mengoplos solar menjadi minyak tanah. Polisi berhasil menggerebek gudang PT ini yang bertempatkan di Surabaya. Polisi berhasil menemukan berbagai alat pengoplos dan belasan tangki air serta tong. Di gudang tersebut di temukan sang pemilik PT yang sedang mengoplos solar dan kemudian di jual sebagai minyak tanah.
Proses pengoplosannya yaitu setelah minyak dan solar di beli, kemudian dicuci. Dan solar di masukkan kedalam tong dan kemudian dibersihkan dengan menggunakan cairan pembersih (hipo) dan cairan pembening (bleaching). Kemudian Setelah didiamkan dan mengendap, hasilnya kemudian dipindahkan ke tangki. Dan dari tangki, minyak tanah palsu itu kemudian di masukkan ke mobil tangki kapasitas 5 ribu liter.
Pendistribusiannya, minyak tanah tersebut lalu diedarkan dan dijual ke pangkalan minyak tanah di kawasan Perak. Sedangkan hasil endapan yang kurang bersih juga dijual dengan diaku sebagai solar juga di kawasan Perak. Dan minyak tersebut dijual kembali dengan harga Rp 7.800 / liter.
            Dilihat dari peristiwa ini yaitu sungguh pemilik PT tidak memiliki etika dan tidak bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan dalam bisnis. Pelaku hanya memikirkan keuntungan yang didapat, tetapi tidak dengan dampaknya. Dengan harga yang lebih murah, pelaku bias mendapatkan untung yang berlipat ganda. Buruknya, PT membawa lisensi sebagai supplier resmi Petronas. Dan PT (pelaku) mampu berbuat seperti itu. Apa jadinya Citra perusahaan Petronas dimata konsumennya. Tentu konsumen akan berfikir berkali-kali untuk menjadi pelanggan PT tersebut agar tidak merasa dicurangi dan ditipu.
Tidak hanya pada konsumen dampaknya, investor juga akan segan dalam menanamkan modal nya di dalam perusahaan ini. Dan ini merupakan peluang bagi pesaing untuk menarik konsumen dan investor. Oleh karena itu Petronas harus membersihkan namanya atas PT Rashwa Getra Nirwana yang telah membuat nama perusahaan tercoreng dalam dunia bisnis perminyakan.
            Didalam kasus ini terlihat jelas bahwa perusahaan ini melakukan pelanggaran yang sangat berat dan jauh dari perusahaan yang melakukan komitmen etis.

Sumber :
www.wikipedia.com
http://mukti-com.blogspot.com/2012/08/pandangan-etika-terhadap-praktek-bisnis.html
http://dwant21pms.blogspot.com/2013/01/contoh-perusahaan-yang-melaksankan.html

Kamis, 29 November 2012

Tugas softskill Etika Profesi Akuntansi "Bagaimana budaya organisasi dapat mempengaruhi perilaku etis seseorang ?" minggu terakhir (24209038 4EB17)


Budaya Organisasi dapat Mempengaruhi Perilaku Etis Seseorang

Bagaimana budaya organisasi dapat mempengaruhi perilaku etis seseorang ?
                Budaya organisasi dapat mempengaruhi cara orang dalam berperilaku dan harus menjadi patokan dalam setiap program pengembangan organisasi dan kebijakan yang diambil. Hal ini terkait dengan bagaimana budaya  itu mempengaruhi organisasi dan bagaimana suatu budaya itu dapat dikelola oleh organisasi.
      Perilaku etis berkaitan dengan istilah etika, moral dan etis
- Etika (kata benda) adalah suatu sistem atau aturan moral seseorang, keagamaan, kelompok, profesi dan sebagainya.
- Moral (kata sifat) adalah kemampuan untuk membedakan antara hal-hal yang benar dan salah baik dan kurang baik suatu tindakan atau karakter tertentu.
- Etis (kata sifat) adalah kemampuan memilih etika atau moralitas, sesuai dengan standar moral atau aturan-aturan yang ada dalam kelompok atau profesi tertentu.

Pengertian Budaya Organisasi
Dalam buku Handbook of Human Resource Management Practice oleh Michael Armstrong pada tahun 2009, budaya organisasi atau budaya perusahaan adalah nilai, norma, keyakinan, sikap dan asumsi yang merupakan bentuk bagaimana orang-orang dalam organisasi berperilaku dan melakukan sesuatu hal yang bisa dilakukan. Nilai adalah apa yang diyakini bagi orang-orang dalam berperilaku dalam organisasi. Norma adalah aturan yang tidak tertulis dalam mengatur perilaku seseorang.
Pengertian di atas menekankan bahwa budaya organisasi berkaitan dengan aspek subjektif dari seseorang dalam memahami apa yang terjadi dalam organisasi. Hal ini dapat memberikan pengaruh dalam nilai-nilai dan norma-norma yang meliputi semua kegiatan bisnis, yang mungkin terjadi tanpa disadari. Namun, kebudayaan dapat menjadi pengaruh yang signifikan pada perilaku seseorang.
Berikut adalah beberapa pengertian dari budaya organisasi:
•Budaya organisasi mengacu pada hubungan yang unik dari norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan dan cara berperilaku yang menjadi ciri bagaimana kelompok dan individu dalam menyelesaikan sesuatu.
•Budaya merupakan sistem aturan informal yang menjelaskan bagaimana seseorang berperilaku dalam sebagian besar waktunya.
•Budaya Organisasi adalah sebuah pola asumsi dasar yang diciptakan, ditemukan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan dalam  berperilaku dalam organisasi. Dimana akan diturunkan kepada anggota baru sebagai cara bagaimana melihat, berpikir, dan merasa dalam organisasi.
•Budaya adalah keyakinan, sikap dan nilai-nilai yang dipegang dan ada dalam sebuah organisasi.
Budaya itu sulit untuk didefinisikan karena memiliki struktur yang multidimensi dengan komponen yang berbeda pada setiap tingkat. Budaya juga bersifat dinamis dan selalu berubah dan menjadi relatif stabil pada jangka waktu yang singkat. Perlu waktu dalam merubah suatu budaya terutama dalam budaya organisasi.
Budaya merupakan alat perekat sosial dan menghasilkan kedekatan, sehingga dapat memperkecil diferensiasi dalam sebuah organisasi. Budaya organisasi juga memberikan makna bersama sebagai dasar dalam berkomunikasi dan memberikan rasa saling pengertian. Jika fungsi budaya ini tidak dilakukan dengan baik, maka budaya secara signifikan dapat mengurangi efisiensi organisasi.
FAKTOR-FAKTOR PENGARUH
a)      Faktor Individu,
tingkat pengetahuan, nilai moral, sikap pribadi, tujuan pribadi, dan lain-lain.
b)      Faktor Sosial,
norma budaya; keputusan, tindakan dan perilaku rekan kerja; serta nilai moral dan sikap kelompok referensi (seperti suami/istri/pacar, teman, saudara, dll).
c)      Kesempatan/Peluang,
kebebasan yang ‘diberikan’ organisasi pada setiap karyawan untuk berperilaku tidak etis. Hal ini tercermin pada kebijakan, prosedur, dan kode etik organisasional.
Berikut Budaya Organisasi yang dapat mempengaruhi perilaku etis seseorang :
1. Suka mengeluh, banyak menuntut, egois
2. Bekerja seenaknya, kepedulian kurang, gemar mencari kambing hitam
3. Kerja serba tanggung, suka menunda-nunda, manipulatif
4. Malas, disiplin buruk, dan stamina kerja rendah
5. Pengabdian minim, sense of belonging tipis, gairah kerja kurang
6. Terjebak rutinitas, menolak perubahan, kurang inisiatif, kurang kreatif
7. Mutu pekerjaan rendah, bekerja asal-asalan, cepat merasa puas
8. Jiwa melayani rendah, merasa diri sudah hebat, arogan dan sok

http://www.psikologizone.com/pengertian-budaya-organisasi/06511817

Selasa, 13 November 2012

Tugas softskill bhs.indonesia Nama : Aditya Septiawan Npm : 24209038 Kelas : 4EB17 (Mahasiswa pengulangan)


1. Karya Ilmiah
1.1. Pengertian Karya Ilmiah
Karya ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan teknologi yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses perwujudannya lewat metode ilmiah. Jonnes (1960) memberikan ketentuan ilmiah, antara lain dengan sifat fakta yang disajikan dan metode penulisannya.
Bila fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah, maka karya tulis tersebut dapat dikategorikan karya ilmiah, sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa dakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.
Kaya tulis ilmiah berbeda dengan karya tulis jurnalistik. Karya tulis ilmiah juga berbeda dengan karya tulis prosa fiksi. Perbedaan itu terlihat pada hal-hal berkut.
  • Apabila karya tulis jurnalistik mendeskripsikan objek atau menceritakan peristiwa sebagai tujuan utama penulisan, karya tulis ilmiah mendeskripsikan objek atau menceritakan peristiwa sebagai bukti yang mendasari penyimpulan sebuah teori. Oleh karena itu, tugas jurnalis adalah “memfoto” fenomena apa adanya, tanpa diikuti komentar atau analisis teori. Sebaliknya, tugas ilmuwan atau akademisi adalah menganalisis fenomena berdasarkan teori tertentu.
  • Apabila karya tulis prosa fiksi menonjolkan ekspresi emosi atau perasaan, karya tulis ilmiah menonjolkan ekspresi akal pikiran. Oleh karena itu, pengarang prosa fiksi bebas mengekspresikan imajinasinya yang subjektif. Sebaliknya, penulis karya ilmiah bebas mengekspresikan analisis logis yang objektif.

1.2 Ciri-Ciri Karya Ilmiah
1. Struktur Sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2. Komponen dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.


3. Sikap Penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
4. Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.

1.3 Macam-Macam Karya Ilmiah
1. Skripsi; adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-obyektif, baik berdasarkan penelitian langsung, observasi lapangan / penelitian di laboratorium, ataupun studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
2. Tesis; adalah jenis karya tulis dari hasil studi sistematis atas masalah. Tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Orisinalitas tesis harus nampak, yaitu dengan menunjukkan pemikiran yang bebas dan kritis. Penulisannya baku dan tesis dipertahankan dalam sidang. Tesis juga bersifat argumentative dan dihasilkan dari suatu proses penelitian yang memiliki bobot orisinalitas tertentu.
  1. Disertasi; adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program S3 ilmu pendidikan. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin ilmu pendidikan.


2. Penalaran Deduktif

2.1 Latar belakang

Penalaran deduktif dikembangkan oleh Aristoteles, Thales, Pythagoras, dan para filsuf Yunani lainnya dari Periode Klasik (600-300 SM.). Alternatif dari penalaran deduktif adalah penalaran induktif. Perbedaan dasar di antara keduanya dapat disimpulkan dari dinamika deduktif tengan progresi secara logis dari bukti-bukti umum kepada kebenaran atau kesimpulan yang khusus; sementara dengan induksi, dinamika logisnya justru sebaliknya. Penalaran induktif dimulai dengan pengamatan khusus yang diyakini sebagai model yang menunjukkan suatu kebenaran atau prinsip yang dianggap dapat berlaku secara umum.
Penalaran deduktif memberlakukan prinsip-prinsip umum untuk mencapai kesimpulan-kesimpulan yang spesifik, sementara penalaran induktif menguji informasi yang spesifik, yang mungkin berupa banyak potongan informasi yang spesifik, untuk menarik suatu kesimpulan umu. Dengan memikirakan fenomena bagaimana apel jatuh dan bagaimana planet-planet bergerakIsaac Newton menyimpulkan teori daya tarik. Pada abad ke-19, Adams dan Le Verrier menerapkan teori Newton (prinsip umum) untuk mendeduksikan keberadaan, massa, posisi, dan orbit Neptunus (kesimpulan-kesimpulan khusus) tentang gangguan (perturbasi) dalam orbit Uranus yang diamati (data spesifik).

2.2 Pengertian Penalaran Deduktif

Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yakni dimulai dari hal-hal umum, menuku kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah proses pembentukan kesimpulan deduktif terebut dapat dimulai dai suatu dalil atau hukum menuju kepada hal-hal yang kongkrit.

2.3 Macam – Macam Penalaran Deduktif

Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :
a. Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan. 
b. Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui. 

Tugas softskill bhs.indonesia Nama : Aditya Septiawan Npm : 24209038 Kelas : 4EB17 (Mahasiswa pengulangan)


Bentuk-bentuk Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk karangan ilmiah,report atau laporan ilmiah dan tulisan ilmiah :
  • Karangan ilmiah
Karangan ilmiah merupakan karya tulis yang dihasilkan dari kegiatan mengungkapkan pemikiran dan menyampaikannya melalui media tulisan kepada orang lain untuk dipahami. Sedangkan karangan ilmiah menurut Brotowidjoyo adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Bentuk karangan ilmiah dapat berupa makalah, usulan penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi. Sedangkan jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
  • Laporan Ilmiah
Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
  • Tulisan ilmiah
Tulisan ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematik berdasarkan pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawapan secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya. Tulisan ilmiah adalah laporan tertulis dan dipublikasikan atau dipaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang teliti yang dilakukan oleh seseorang atau sebuah pasukan dengan memenuhi kaedah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan diterima oleh masyarakat keilmuan.


Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh:
PU = Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor)
PK = Akasia adalah tumbuhan (premis minor).
K= Akasia membutuhkan air (Konklusi)
Hukum-hukum Silogisme Katagorik.
  • Apabila salah satu premis bersifat partikular, maka kesimpulan harus partikular juga.
Contoh:
PU = Semua yang halal dimakan menyehatkan (mayor).
PK = Sebagian makanan tidak menyehatkan (minor).
K = Sebagian makanan tidak halal dimakan (konklusi).
  • Apabila salah satu premis bersifat negatif, maka kesimpulannya harus negatif juga.
Contoh:
PU = Semua korupsi tidak disenangi (mayor).
PK = Sebagian pejabat korupsi (minor).
K = Sebagian pejabat tidak disenangi (konklusi).
  • Apabila kedua premis bersifat partikular, maka tidak sah diambil kesimpulan.
Contoh:
Beberapa politikus tidak jujur (premis 1).
Bambang adalah politikus (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak bisa disimpulkan. Jika dibuat kesimpulan, maka kesimpulannya hanya bersifat kemungkinan (bukan kepastian). Bambang mungkin tidak jujur (konklusi).
  • Apabila kedua premis bersifat negatif, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Hal ini dikarenakan tidak ada mata rantai yang menhhubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpulan dapat diambil jika salah satu premisnya positif.
Contoh:
Kerbau bukan bunga mawar (premis 1).
Kucing bukan bunga mawar (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak mempunyai kesimpulan
  • Apabila term penengah dari suatu premis tidak tentu, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Contoh; semua ikan berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Maka, binatang ini adalah ikan? Mungkin saja binatang melata.
Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya. Apabila tidak konsisten, maka kesimpulannya akan salah.
Contoh:
PU = Kerbau adalah binatang.(premis 1)
PK = Kambing bukan kerbau.(premis 2)
K = Kambing bukan binatang?
Binatang pada konklusi merupakan term negatif sedangkan pada premis 1 bersifat positif
Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna ganda kesimpulan menjadi lain.
Contoh:
PU = Bulan itu bersinar di langit.(mayor)
PK = Januari adalah bulan.(minor)
K = Januari bersinar dilangit?
Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predikat, dan term, tidak bisa diturunkan konklusinya.
Contoh:
Kucing adalah binatang.(premis 1)
Domba adalah binatang.(premis 2)
Beringin adalah tumbuhan.(premis3)
Sawo adalah tumbuhan.(premis4)
Dari premis tersebut tidak dapat diturunkan kesimpulannya
Salah Nalar
Definisi Salah Nalar
Salah nalar merupakan Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat. Dalam proses berpikir sering sekali kita keliru menafsirkan atau menarik kesimpulan, kekeliruan ini dapat terjadi karena faktor emosional, kecerobohan, atau ketidak tahuan.
Contoh salah nalar :
Emilia, seorang alumni STIE Serelo Lahat, dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Oleh sebab itu, Halimah seorang alumni STIE Serelo Lahat, tentu dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.

2.2 Macam-macam Salah Nalar
Komunikasi yang baik adalah komunikasi yang tepat pada sasarannya, oleh karena itu dalam berkomunikasi perlu kita perhatikan kalimat dalam berbahasa Indonesia secara cermat. Sehingga salah nalar dapat terminimalisasikan.
Ada beberapa macam salah nalar, yakni sebagai berikut :
a. Deduksi yang salah
Simpulan dari suatu silogisme dengan diawali premis yang salah atau tidak memenuhi persyaratan.
Contoh dari Deduksi yang salah :
- Kalau listrik masuk desa, rakyat di daerah itu menjadi cerdas.
b. Generalisasi Terlalu Luas
Salah nalar jenis ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi tersebut sehingga kesimpulan yang diambil menjadi salah.
Contoh Generalisasi Terlalu Luas :
- Setiap orang yang telah mengikuti Penataran P4 akan menjadi manusia Pancasilais sejati.
- Anak-anak tidak boleh memegang barang porselen karena barang itu cepat pecah.

c. Pemilihan Terbatas pada Dua Alternatif
Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternatif yang tidak tepat dengan pemilihan jawaban yang ada.
Contoh Pemilihan Terbatas pada Dua Alternatif :
- Orang itu membakar rumahnya agar kejahatan yang dilakukan tidak diketahui orang lain.
- Petani harus bersekolah supaya terampil.

d. Penyebab yang Salah Nalar
Salah nalar ini disebabkan oleh kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran maksud.
Contoh Penyebab yang Salah Nalar :
- Hendra mendapat kenaikan jabatan setelah ia memperhatikan dan mengurusi makam leluhurnya.
- Anak wanita dilarang duduk di depan pintu agar tidak susah jodohnya.

e. Analogi yang Salah
Salah nalar ini dapat terjadi bila orang menganalogikan sesuatu dengan yang lain dengan anggapan persamaan salah satu segi akan memberikan kepastian persamaan pada segi yang lain.
Contoh Analogi yang Salah
- Anto walaupun lulusan Akademi Amanah tidak dapat mengerjakan tugasnya dengan baik.
- Pada hari senin Patriana kuliah mengendarai sepeda motor. Pada hari selasa Patriana kuliah juga mengendarai sepeda motor. Pada hari rabu patriana kuliah pasti mengendarai sepeda motor.
- Rektor harus memimpin universitas seperti jenderal memimpin divisi.

f. Argumentasi Bidik Orang
Salah nalar jenis ini disebabkan oleh sikap menghubungkan sifat seseorang dengan tugas yang diembannya.
Contoh Argumentasi Bidik Orang :
- Kusdi kesulitan membuat tugas makalah bahasa Indonesia karena tidak mempunyai materi bahasa Indonesia.
- Deliana tidak bias menikah lagi karena ia sudah janda.

g. Meniru-niru yang Sudah Ada
Salah nalar jenis ini berhubungan dengan anggapan bahwa sesuatu itu dapat kita lakukan kalau orang lain melakukan hal itu.
Contoh Meniru-niru yang Sudah Ada :
- Kita bisa melakukan korupsi karena pejabat pemerintah melakukannya.
- Saat Ujian Akhir Semester mata kuliah Bahasa Indonesia Slamet mencotek, karena pada mata kuliah Statistik Fitriawati juga mencontek.

h. Penyamarataan Para Ahli
Salah nalar ini disebabkan oleh anggapan orang tentang berbagai ilmu dengan pandangan yang sama. Hal ini akan mengakibatkan kekeliruan mengambil kesimpulan.
Contoh Penyamarataan Para Ahli :
- Dosen mata kuliah Bahasa Indonesia adalah Diska, Sarjanah Ekonomi.
- Sarifah pandai membuat kue, ia adalah lulusan SMEA.

1.3 Salah Nalar dalam Komunikasi
Salah satu penyampaian komunikasi adalah berita, baik itu dari media elektronik, ataupun dari media massa. Penyampaian berita yang dsampaikan sering sekali terjadi kesalahan dalam berpikir, sehingga dapat mengakibatkan kesalahan dalam penalaran/nalar bagi penerima berita.
Kekurangcermatan seseorang atau jurnalis dalam melihat hubungan logis antara satu fakta dengan fakta lain dalam konteks hubungan sebab-akibat, dan kekurangcermatan itu kemudian dituangkan dalam teks berita, bisa menyesatkan “logika” pembaca atau pemirsa. Ketika pembaca atau pemirsa menganggap teks yang dihasilkan jurnalis itu sebagai sebuah kebenaran, maka kesesatan logika pun jadi dianggap benar.
Fakta berupa pernyataan yang mengandung salah  nalar atau sesat logika memang bisa saja berasal dari narasumber. Bisa saja narasumber sengaja untuk kepentingan tertentu, atau tak sengaja karena sebab tertentu. Namun, bukan berarti jurnalis bisa begitu saja meloloskannya menjadi fakta dalam teks berita. Bahkan, pada tahap awal, jurnalis seharusnya langsung mempersoalkan pernyataan yang salah nalar itu kepada narasumber.

Sebagai contoh pernyataan salah nalar muncul di dua media cetak, Kedaulatan Rakyat (24/3/09, hal 24) dan Koran Tempo (25/3/09, hal B3) :
- Pada Kedaulatan Rakyat, salah nalar muncul di alinea ke-5 berita berjudul Golput Rugikan Proses Demokrasi. Berita ini memuat pernyataan dua pimpinan partai politik tentang golput pada saat keduanya kampanye, yaitu Yusril Ihza Mahendra (Ketua Majelis Syuro Partai Kebangkitan Bangsa) dan MS Kaban (Ketua Umum Partai Bulan Bintang).
Alinea ke-5 berita tersebut, yang hanya terdiri atas tiga kalimat (dua kalimat tak langsung dan satu kalimat langsung berupa kutipan), memuat pernyataan MS Kaban tentang golput. Alinea selanjutnya berisi topik lain yaitu tentang panwaslu. 
Alinea ke-5 ditulis demikian:
Hal senada diungkapkan Ketua Umum PBB, MS Kaban. Menurut Kaban, golput merupakan tindakan orang yang tidak bertanggungjawab. “Sebab kita saat ini sedang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

- Pada Koran Tempo salah nalar muncul pada berita tentang kelangkaan pupuk. Persoalan salah nalar mulai di judul hingga di tubuh berita. Judul berita suratkabar ini demikian: Pupuk Langka karena Petani Belum Ikut Kelompok Tani.
Pada lead (memimpin), salah nalar di judul dipertegas.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah Aris Budiono menyatakan kelangkaan atau kesulitan petani dalam memperoleh pupuk pada musim tanam kedua tahun ini disebabkan masih banyak petani yang belum masuk kelompok tani.

Sabtu, 20 Oktober 2012

Tugas softskill etika profesi akuntansi (contoh kasus bribery)

Defenisi Bribery
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II, Tahun 1991, tidak dapat ditemukan defenisi kata ini, tetapi kita dapat menemukan sinonimnya yaitu sogok yang defenisinya adalah dana yang sangat besar yang digunakan untuk menyogok para petugas. Kadang timbul dalam pemikiran saya, mungkinkah karena tidak ada defenisi kata “suap” di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sehingga sebagian besar masyarakat Indonesia melakukan hal ini dan para pelakunya tidak merasa bersalah?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Inggris (Webster) halaman 120, yang saya gabungkan dengan Buku Ensiklopedi Dunia halaman 487, menyatakan bahwa Suap (Bribe) adalah suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk merubah otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan lainnya yang masih kurang.
Berdasarkan defenisi di atas jelaslah bahwa suatu tindakan baru dikatagorikan suap apabila: (1) Seseorang itu menawarkan sejumlah uang, barang dan lain-lain karena ingin mendapatkan sesuatu padahal persyaratannya kurang; (2) Seseorang yang menawarkan sejumlah uang, barang dan lain-lain karena ingin mendapatkan sesuatu padahal dia tidak layak (tidak memenuhi syarat) untuk mendapatkan hal itu. Tetapi hal yang ketiga ini memang tidak tertera di dalam defenisi di atas namun termasuk juga suap yaitu (3) Seseorang yang ingin mendapatkan sesuatu dan telah melengkapi semua persyaratan untuk hal yang dimaksud tetapi menawarkan sejumlah uang, barang dan lain-lain agar permohonannya dikabulkan. Katagori inilah yang sering disepelekan oleh masyarakat umum dan melakukannya.


Kasus bribery :
Sejumlah kasus suap yang terungkap baru-baru ini diantaranya melibatkan pegawai direktorat jendral pajak dan juga mantan pejabat Pertamina.
Kasus pegawai ditjen pajak Gayus Tambunan yang disebutkan memiliki rekening sekitar 25 milyar rupiah dan rumah mewah itu terungkap berdasarkan kesaksian mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji. Susno menyebutkan ada sejumlah perwira polisi terlibat makelar kasus yang melibatkan nama Gayus.
Tim satgas pemberantasan mafia hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan khawatir praktek suap yang melibatkan pegawai pajak sudah sering terjadi.
Di Inggris, dalam pengadilan perusahaan multinasional Innospec, pejabat-pejabat Indonesia disebutkan menerima suap sekitar US$ 8 juta, terkait pembelian bensin bertimbal.
Hakim di pengadilan Southwark, London secara khusus menyebut mantan Dirjen Migas dan Kepala BP Migas Rahcmat Sudibjo dan juga mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo.
Badan anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office, mengatakan dalam dakwaannya uang suap itu membuat penghapusan bensin bertimbal di Indonesia menjadi tertunda.
Penghapusan penggunaan bensin bertimbal semula dijadwalkan tahun 1999, namun baru dapat diterapkan tahun 2006.
Komisi Pemberantasan Korupsi, melalui juru bicaranya Johan Budi, mengatakan KPK dapat menindaklanjuti kasus ini.
"Apakah KPK dapat melakukan penyidikan? Bisa saja, di KPK ada ketentuan dalam undang-undang yang menyangkut tindak pidana korupsi yang menyangkut penyelenggara negara," kata Johan Budi.

Tugas softskill etika profesi akuntansi (contoh kasus bribery)

Defenisi Bribery
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II, Tahun 1991, tidak dapat ditemukan defenisi kata ini, tetapi kita dapat menemukan sinonimnya yaitu sogok yang defenisinya adalah dana yang sangat besar yang digunakan untuk menyogok para petugas. Kadang timbul dalam pemikiran saya, mungkinkah karena tidak ada defenisi kata “suap” di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sehingga sebagian besar masyarakat Indonesia melakukan hal ini dan para pelakunya tidak merasa bersalah?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Inggris (Webster) halaman 120, yang saya gabungkan dengan Buku Ensiklopedi Dunia halaman 487, menyatakan bahwa Suap (Bribe) adalah suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk merubah otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan lainnya yang masih kurang.
Berdasarkan defenisi di atas jelaslah bahwa suatu tindakan baru dikatagorikan suap apabila: (1) Seseorang itu menawarkan sejumlah uang, barang dan lain-lain karena ingin mendapatkan sesuatu padahal persyaratannya kurang; (2) Seseorang yang menawarkan sejumlah uang, barang dan lain-lain karena ingin mendapatkan sesuatu padahal dia tidak layak (tidak memenuhi syarat) untuk mendapatkan hal itu. Tetapi hal yang ketiga ini memang tidak tertera di dalam defenisi di atas namun termasuk juga suap yaitu (3) Seseorang yang ingin mendapatkan sesuatu dan telah melengkapi semua persyaratan untuk hal yang dimaksud tetapi menawarkan sejumlah uang, barang dan lain-lain agar permohonannya dikabulkan. Katagori inilah yang sering disepelekan oleh masyarakat umum dan melakukannya.


Kasus bribery :
Sejumlah kasus suap yang terungkap baru-baru ini diantaranya melibatkan pegawai direktorat jendral pajak dan juga mantan pejabat Pertamina.
Kasus pegawai ditjen pajak Gayus Tambunan yang disebutkan memiliki rekening sekitar 25 milyar rupiah dan rumah mewah itu terungkap berdasarkan kesaksian mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji. Susno menyebutkan ada sejumlah perwira polisi terlibat makelar kasus yang melibatkan nama Gayus.
Tim satgas pemberantasan mafia hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan khawatir praktek suap yang melibatkan pegawai pajak sudah sering terjadi.
Di Inggris, dalam pengadilan perusahaan multinasional Innospec, pejabat-pejabat Indonesia disebutkan menerima suap sekitar US$ 8 juta, terkait pembelian bensin bertimbal.
Hakim di pengadilan Southwark, London secara khusus menyebut mantan Dirjen Migas dan Kepala BP Migas Rahcmat Sudibjo dan juga mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo.
Badan anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office, mengatakan dalam dakwaannya uang suap itu membuat penghapusan bensin bertimbal di Indonesia menjadi tertunda.
Penghapusan penggunaan bensin bertimbal semula dijadwalkan tahun 1999, namun baru dapat diterapkan tahun 2006.
Komisi Pemberantasan Korupsi, melalui juru bicaranya Johan Budi, mengatakan KPK dapat menindaklanjuti kasus ini.
"Apakah KPK dapat melakukan penyidikan? Bisa saja, di KPK ada ketentuan dalam undang-undang yang menyangkut tindak pidana korupsi yang menyangkut penyelenggara negara," kata Johan Budi.

Kamis, 18 Oktober 2012

tugas softskill etika profesi akuntansi minggu ke 3 dan 4

SOAL 1. carilah kode etik akuntan publik, jelaskan ! (minggu ke 3)
Etika adalah suatu ilmu bukan ajaran. Yang mengatakan bagaimana manusia harus hidup adalah ajaran moral. Sedangkan yang dimaksudkan dengan ajaran moral adalah ajaran-ajaran, pedoman agama peraturan-peraturan, ketetapan baik lisan maupun tulisan, tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar dia menjadi manusia yang baik. Dari generasi ke generasi masyarakat semakin merasakan perlunya etika, terutama pada tahun-tahun terakhir ini dimana perilaku manusia cenderung menjadi brutal, baik secara sistemik maupun individual, baik dalam lingkungan pemerintahan, politisi, bisnis maupun masyarakat umum.
Demikian pula dengan kode etik, baik sebagai ketentuan yang tidak tertulis maupun yang tertulis sudah ada sejak dahulu. Kode etik pertama yang dikenal dunia adalah ”Sumpah Hippocrates” yang merupakan kode etik untuk profesi di bidang kedokteran. Hippocrates yang hidup di abad ke 5 sebelum Masehi adalah seorang dokter Yunani kuno yang digelari Bapak Ilmu Kedokteran. Dalam perkembangan selanjutnya hampir semua profesi memiliki kode etik tersendiri sesuai bidangnya masing-masing. Misalnya kode etik untuk pegawai Negeri Sipil telah diaturoleh pemerintah dengan peraturan Nomor 42 Tahun 2004 ada pula kode etik untuk pegawai Seretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang akan disusul oleh unit eselon 1 lainnya, ada pula kode etik untuk seorang akuntan publik atau yang biasa disebut kode etik auditor.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
• Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
• Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
• Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
• Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi. Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang handal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

Aturan Etika Profesi Akuntansi IAI Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik itu yang berpraktik sebagai akuntan public, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah
• memhenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi,
• mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi: Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: 
• Prinsip Etika : Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota,
• Aturan Etika : Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
• Interpretasi Aturan Etika : Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

 
SOAL 2. Apa yang dimaksud dengan : (minggu ke 4)

  • Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. Aplikasi umum yang sah dari istilah kredibilitas berkaitan dengan kesaksian dari seseorang atau suatu lembaga selama persidangan. Kesaksian haruslah kompeten dan kredibel apabila ingin diterima sebagai bukti dari sebuah isu yang diperdebatkan.
  • Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait
  • Skeptisisme adalah aliran (paham) yang memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan) contohnya; kesulitan itu telah banyak menimbulkan skeptis-isme terhadap kesanggupan dalam menanggapi gejolak hubungan internasional. Jadi secara umum skeptis-isme adalah ketidakpercayaan atau keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
  • Konsérvatisme adalah paham politik yg ingin mempertahankan tradisi dan stabilitas sosial, melestarikan pranata yg sudah ada, menghendaki perkembangan setapak demi setapak, serta menentang perubahan yg radikal